KEADAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA PADA MASA PANDEMI COVID-19


Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003, Pendidikan di Indonesia didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 
Melalui proses pembelajaran, beragam manfaat dapat didapatkan oleh peserta didik. Manfaat-manfaat tersebut meliputi pengembangan kemampuan dan potensi, serta pembentukan watak. Pembentukan watak yang dimaksud adalah kreatif, cakap, mandiri dan bertanggung jawab. Saat ini, proses pembelajaran banyak mengalami perkembangan, salah satunya adalah metode belajar di rumah. Ya, dikarenakan munculnya Virus (COVID-19) yang melanda Indonesia dan bukan hanya di indonesia saja akan tetapi, di seluruh negara di Dunia. 
Tak terasa sudah kurang lebih dua tahun kita mengalami pandemi, banyak sekali hal yang berubah karena pandemi ini. Salah satunya adalah keadaan sistem pendidikan di indonesia. Semua pelajar di haruskan belajar dari rumah dengan sistem Daring. Mungkin hal ini adalah pertama kali untuk kita semua. Belajar secara Daring ini tentu saja tidak mudah, karena beberapa dari pelajar memiliki kendala. Orang tua yang diharapkan mampu untuk membimbing anak-anaknya dalam mengerjakan pekerjaan sekolah di rumah, tidak bisa diharap banyak karena mereka rata-rata juga bukan dari kalangan terpelajar, bahkan ada yang tidak tamat sekolah dasar.  Situasi seperti sekarang ini, membuat anak-anak tersebut lebih memilih membantu pekerjaan kedua orang tuanya dibandingkan untuk mengerjakan pekerjaan sekolah di rumah. 
Kebijakan belajar di rumah yang diterapkan pemerintah semenjak pandemi COVID-19 ini tidak membawa pengaruh apapun bagi anak-anak yang tinggal di daerah tertinggal. Akses internet menjadi kendala yang sangat berpengaruh, dan tidak semua anak-anak ataupun orang tua memiliki ponsel pintar atau alat elektronik yang canggih. Kendala-kendala seperti ini pada akhirnya membuat para guru untuk tetap mengajar dengan berkunjung ke rumah siswanya satu persatu atau bahkan dibiarkan begitu saja sampai ujian tiba. Permasalahan pendidikan di Indonesia tidak pernah ada habisnya sampai pada detik ini,bahkan sebelum COVID-19. Segala persoalan muncul dan sepertinya tidak akan pernah selesai. Dengan adanya pandemi COVID-19, menyadarkan kita kembali bahwasanya negara Indonesia masih sangat tertinggal jauh di bidang pendidikan.  Bahkan bukan saja pendidikan, kemiskinan, komunikasi, teknologi, dan tenaga pengajar, menjadi satu kesatuan yang muncul di daerah-daerah tertinggal beriringan dengan permasalahan pendidikan yang harus dihadapi. 
Saran saya untuk pendidikan pada saat ini adalah saya harap pemerintah lebih memperhatikan keadaan ataupun perkembangan pendidikan di indonesia, karena kita sudah jauh ketinggalan dengan negara lainnya. Saya juga berharap Pandemi ini segera berakhir, dan semoga pendidikan di indonesia juga akan lebih meningkat dan maju. Karena pendidikan adalah hal yang penting untuk melahirkan generasi bangsa yang berkualitas. 

Komentar